Membahas ASEAN tidak dapat dilepaskan dari kajian kawasan Asia Tenggara. Secara geografis, kawasan ini mencakup daratan dan kepulauan. Daratan Asia Tenggara terdiri dari 5 negara yaitu Myanmar, Vietnam, Thailand, Laos dan Kamboja. Sedangkan kepulauan Asia Tenggara mencakup 6 negara yakni Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina. SEATO (Southeast Asia Treaty Organization), ASA (Association of Southeast Asia) dan Maphilindo (for Malaya, the Philippines and Indonesia) adalah tiga organisasi kawasan yang pernah berdiri dan gagal berkembang sebelum lahirnya ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) pada 8 Agustus 1967.
Eksistensi ASEAN tidak dapat dilepaskan dari beberapa prinsip yang tercantum dalam TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) yaitu: 1) saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa, 2) setiap negara berhak memelihara keberadaannya dari campur tangan, subversi kekerasan dari kekuatan luar, 3) tidak mencampuri urusan dalam negara lain, 4) menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian secara damai, 5) menolak ancaman atau penggunaan kekerasan, dan 6) kerjasama yang efektif antar anggota. Berkat prinsip ini, ASEAN berhasil mencegah perang antar negara anggotanya. Suatu prestasi luar biasa yang sangat kontras jika dibandingkan dengan situasi dan kondisi sebelum ASEAN berdiri.
Visi ASEAN 2020 yang diadopsi pada 1997 tidak lain adalah menciptakan kawasan yang memiliki perdamaian abadi, keamanan dan stabilitas, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kesejahteraan bersama dan kemajuan sosial serta untuk memajukan kepentingan, cita-cita, dan aspirasi bersama yang utama. Pada Pertemuan Puncak ASEAN ke-9 tahun 2003 lahir Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dan melalui Pertemuan Puncak ASEAN ke-12 tahun 2007, Komunitas ASEAN dipercepat dari tahun 2020 ke tahun 2015 denga tiga pilar yaitu: Komunitas Politik-Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN. Masing-masing pilar memiliki cetak biru dan bersama dengan IAI (Initiative for ASEAN Integration) Strategic Framework dan IAI Work Plan Phase II, membentuk Peta Jalan Komunitas ASEAN 2009-2015.
Organisasi kawasan Asia Tenggara ini telah bertransformasi dasar hukumnya dari Deklarasi Bangkok menjadi Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai instrumen hukum yang mengikat dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008. Keseriusan transformasi ASEAN ditunjukkan dengan jumlah pertemuan yang melebihi 500 setiap tahunnya. Dalam kacamata sosiologis, ASEAN juga telah bertransformasi dari ikatan longgar layaknya gesellschaft menjadi asosiasi yang mirip gemeinschaft dengan meningkatnya solidaritas regional, toleransi, dan rasa kebersamaan.
Komunitas Politik-Keamanan ASEAN diharapkan dapat mempertahankan dan memperkuat perdamaian, keamanan dan stabilitas dan meningkatkan kapasitas ASEAN dalam swakelola keamanan kawasan; termasuk kejahatan dan perdagangan terorganisir, pembajakan, perdagangan obat-obatan terlarang, penyelundupan dan perdagangan manusia dan terorisme. Komunitas Ekonomi ASEAN diharapkan untuk dapat mengembangkan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, kompetitif dan terintegrasi, termasuk bebasnya aliran barang, jasa investasi, tenaga kerja terampil dan aliran modal. Komunitas Sosial-Budaya ASEAN diharapkan untuk dapat mewujudkan “a community of caring and sharing societies” dengan empat elemen: 1) membangun komunitas masyarakat yang peduli, 2) mengelola pengaruh sosial dari integrasi ekonomi, 3) meningkatkan kelestarian lingkungan, dan 4) menguatkan dasar-dasar kohesi sosial.
Sayangnya, Komunitas ASEAN 2015 masih memiliki berbagai tantangan yang cukup berat. Dalam pilar politik-keamanan misalnya. Keberagaman latar belakang negara anggotanya justru menjadi boomerang yang terus menghantui. Dari negara komunis Vietnam dan Laos (salah satu negara paling miskin di Asia), sampai negara kota berkiblat Barat Singapura, monarki absolut Brunei Darussalam dan demokrasi penuh Indonesia. Ranah ini juga terus dihantui oleh prinsip non-intervensi yang dilematis dan seringkali menjadi “kerikil tajam” yang menjatuhkan citra ASEAN dalam pergaulan internasional (Barat) serta menghambat penyelesaian konflik bilateral sebagaimana ditunjukkan dengan berlarutnya krisis Myanmar dan sengketa Candi Preah Vihear antara Kamboja dan Thailand.
Pilar ekonomi juga dihadapkan dengan tajamnya kesenjangan ekonomi antar negara anggota ASEAN. Sebagai perbandingan pada tahun 2009, pendapatan per kapita Singapura lebih dari 36.000 Dolar AS dan Brunei Darussalam hampir 35.000 Dolar AS, sedangkan Myanmar dan Kamboja masing-masing hanya sekitar 400 dan 700 Dolar AS. Kesenjangan ini juga ditunjukkan dengan munculnya dikotomi: ASEAN 6 (Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura dan Brunei Darussalam) yang sudah cukup maju versus CMLV (Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam) yang masih agak terbelakang. Implementasi ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) mengikuti dikotomi ini.
Tak kalah seksi, pilar sosial-budaya juga menghadapi sejumlah tantangan. Keragaman budaya, agama, bahasa, dan ideologi politik menjadi muaranya. Hal ini diperparah dengan rendahnya pemahaman masyarakat Asia Tenggara akan asal-usul mereka. Contoh paling sederhana adalah isu klaim kepemilikan Batik, Lagu “Rasa Sayange”, dan Tari Pendet Indonesia oleh Malaysia. Masyarakat di kedua negara kurang menyadari bahwa mereka adalah saudara serumpun. Indonesia sebagai “Abang” dan Malaysia sebagai “adik”. Tradisi membatik diwariskan oleh para pendatang dari Jawa, Lagu Rasa Sayange dari Maluku, dan Tari Pendet dari Bali. Semuanya tak dapat dilepaskan dari sejarah migrasi, baik sebelum maupun sesudah era kolonialisme. Dalam kasus ini, masyarakat Indonesia yang datang dari berbagai etnis dan pulau berduyun-duyun datang ke Semenanjung Malaya. Mereka yang menetap secara alamiah mewariskan tradisi leluhur masing-masing kepada anak-cucunya. Dalam isu ini, tingginya egoisme antar pemerintah dan masyarakat kedua pihak diperburuk oleh serangan media yang bombastis. Akibatnya, hubungan bilateral Indonesia-Malaysia seringkali pasang-surut.
Cita-cita Komunitas 2015 tak akan pernah tercapai jika hanya didominasi oleh pemerintah tanpa melibatkan masyarakat (top-down). Harus diakui bahwa dinamika ASEAN selama empat dekade terakhir hanya berkutat pada urusan aktor negara. Bahkan Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation) yang seharusnya menjadi institusi ideal guna meningkatkan kesadaran masyarakat ASEAN untuk saling berbagi/berinteraksi, masih jauh dari yang diharapkan. Untuk itu, saatnya ASEAN mengedepankan pendekatan “bottom up” guna menciptakan perasaan kekitaan (we feeling) antar masyarakat di seluruh negara anggotanya.
Sukses atau gagalnya Komunitas ASEAN 2015 tidak hanya ditentukan oleh proses politik (negara), akan tetapi juga proses sosial (masyarakat). Untuk itu, pendekatan “top down” harus segera beralih ke pendekatan “bottom up”. Uni Eropa telah sukses menerapkan pendekatan “bottom up” (bawah ke atas). Hal ini dibuktikan oleh berdirinya European Coal and Steel Community (ECSC) oleh masyarakat Eropa Barat yang sangat cemas terhadap ancaman persaingan dagang dengan industri baja di Amerika Serikat. Lalu berkembang menjadi European Economic Community (EEC) dan European Union (EU) atau Uni Eropa sampai saat ini. Uni Eropa berkembang pesat karena melibatkan interaksi sosial atau peran masyarakat sipil. Memang, ASEAN bukanlah Uni Eropa. Dan keragaman ASEAN tak dapat dibandingkan dengan keseragaman Uni Eropa, tapi entitas masyarakat dimanapun tetaplah sama dalam kontek sosial. Karena yang membedakan hanya entitas politik.
Membumikan ASEAN
Sejauh ini wacana Komunitas ASEAN 2015 belum sepenuhnya didengar oleh masyarakat. Di Indonesia misalnya, walaupun kota Jakarta menjadi ibukota diplomatik ASEAN dengan berdirinya gedung ASEAN Secretariat, mayoritas warga Jakarta belum mengerti apa dan siapa ASEAN. Yang sudah cukup dikenal luas hanyalah SEA Games. Walaupun di beberapa jalan protokol telah dikibarkan Bendera ASEAN dan bendera 10 negara anggotanya, masyarakat belum banyak mengerti, karena mereka tak pernah dilibatkan. Pun wawasan warga kelas menengah keatas dan mahasiswa. Sebuah survei yang dilakukan oleh ASEAN Foundation tahun 2007 menunjukkan bahwa tingkat pemahaman mahasiswa Indonesia terhadap ASEAN masih sangat rendah, begitu juga dengan hasil survey untuk mahasiswa di sembilan negara lainnya.
Harus diakui, selama ini ASEAN terkesan sangat elitis dan kurang membumi. Wacana Komunitas ASEAN 2015 hanya didominasi oleh segelintir pejabat. ASEAN Secretariat dan Direktorat Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pun belum menggandeng media dengan baik untuk “memasyarakatkan” ASEAN. Ditunjukkan dengan belum adanya “media bersama” untuk ASEAN; baik itu majalah, radio, koran maupun komunitas dunia maya. Walaupun ASEANTV yang berbasis di Bangkok Thailand telah lahir pada tahun 2009, banyak masyarakat Indonesia yang belum mengerti. Padahal jumlah penduduk Indonesia tidak kurang dari 40% total penduduk ASEAN. Yang lebih menggelikan, jumlah anggota grup dan pengikut ASEANTV di Facebook dan Twitter masing-masing tidak lebih dari 355 dan 625 orang. Sungguh ironis, media jejaring sosial belum dimanfaatkan untuk membumikan ASEAN.
Babak baru untuk memasyarakatkan ASEAN dimulai pada 10 Mei 2011 dengan berdirinya ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia (Komunitas Blogger ASEAN-Indonesia). Komunitas ini digagas oleh segelintir blogger Indonesia yang mendukung posisi Indonesia sebagai Ketua ASEAN tahun 2011. ASEAN Blogger diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil, khususnya komunitas blogger di seluruh negara anggota ASEAN guna menyukseskan Komunitas ASEAN 2015. Hal ini sejalan dengan Pasal 1 ayat (13) Piagam ASEAN yang berbunyi: “memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang didalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN”.
Eksistensi ASEAN Blogger mendapatkan apresiasi luar biasa dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN ke-14 di Bali, 19 Juli 2011, beliau memuji pembentukan Komunitas Blogger ASEAN sebagai suatu ide inovatif yang dapat mengembangkan kreativitas diplomatik guna meningkatkan kontak antar masyarakat ASEAN. Presiden SBY menilai bahwa ASEAN harus segera bertransformasi dari organisasi yang berorientasi kepada rakyat (peole-oriented) menuju organisasi yang berpusat pada rakyat (people-centred) dan digerakkan oleh rakyat (people-driven).
ASEAN Blogger juga dapat memainkan peran penting dalam diseminasi informasi. Hal ini amat penting mengingat tidak kurang dari 500 agenda pertemuan ASEAN setiap tahunnya. Namun, hasil pertemuan selalu terhenti dalam tataran wacana dan lemah implementasinya di lapangan karena kurangnya pemahaman dan keterlibatan masyarakat sipil.
ASEAN Blogger menjadi jalan baru membumikan ASEAN. Kelak, lagu The ASEAN Way akan sering diperdengarkan dan Bendera ASEAN dikibarkan dimana-mana. Sehingga mimpi untuk mewujudkan integrasi ASEAN berbasis kerakyatan akan segera menjadi kenyataan. Komunitas ASEAN 2015 yang memiliki motto: ”one vision, one identity, one community” semakin merakyat. Dari, oleh dan untuk masyarakat ASEAN.
Agung Setiyo Wibowo Update


0 komentar:
Post a Comment