About Me

ASEAN Blogger Community= The ASEAN Way

Menganalisis ASEAN hari ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah Asia Tenggara. Majapahit, Sriwijaya, Ayuthaya, Khmer, Funan, Champa, dan Melaka adalah beberapa kerajaan kuno terpenting yang pernah berjaya di kawasan Asia Tenggara sebelum datangnya era kolonialisme. Eksistensi kerajaan-kerajaan tersebut sejalan dengan tradisi perang untuk ekspansi kekuasaan dan perdagangan. Era penjajahan membuka lembaran sejarah baru. Penjajahan Belanda, Inggris, Jepang, Perancis, Spanyol, dan Amerika Serikat sangat mewarnai karakteristik negara-negara modern baru di kawasan ini. Konflik antar negara menjadi fenomena umum yang mewarnai dinamika Asia Tenggara sebelum lahirnya ASEAN. Misalnya: konfrontasi Indonesia-Malaysia, konflik perebutan Sabah antara Malaysia dan Filipina, konflik laten Singapura-Malaysia, dan Perang Vietnam. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) didirikan oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand pada 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok. Lima negara yang menyusul menjadi anggotanya berturut-turut adalah Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

Harus diakui, ASEAN telah berhasil mencegah terjadinya perang antar negara anggotanya. Prestasi ini tidak dapat dilepaskan dari TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) 1976 yang berisi: 1) saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa, 2) setiap negara berhak memelihara keberadaannya dari campur tangan, subversi kekerasan dari kekuatan luar, 3) tidak mencampuri urusan dalam negara lain, 4) menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian secara damai, 5) menolak ancaman atau penggunaan kekerasan, dan 6) kerjasama yang efektif antar anggota. ASEAN menerapkan jalan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan segala masalahnya.

Organisasi kawasan Asia Tenggara ini telah bertransformasi dasar hukumnya dari Deklarasi Bangkok menjadi Piagam ASEAN sebagai instrumen hukum yang mengikat dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008. Keseriusan transformasi ASEAN ditunjukkan dengan jumlah pertemuan yang melebihi 500 setiap tahunnya. Dalam kacamata sosiologis, ASEAN juga telah bertransformasi dari ikatan longgar layaknya gesellschaft menjadi asosiasi yang mirip gemeinschaft dengan meningkatnya solidaritas regional, toleransi, dan rasa kebersamaan.

Pada Pertemuan Puncak ASEAN ke-9 tahun 2003 lahir Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dan melalui Pertemuan Puncak ASEAN ke-12 tahun 2007, Komunitas ASEAN dipercepat dari tahun 2020 ke tahun 2015 dengan tiga pilar yaitu: Komunitas Politik-Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN. Masing-masing pilar memiliki cetak biru dan bersama dengan IAI (Initiative for ASEAN Integration) Strategic Framework dan IAI Work Plan Phase II, membentuk Peta Jalan Komunitas ASEAN 2009-2015.

Semangat Komunitas ASEAN 2015 adalah terciptanya masyarakat ASEAN sebagai identitas tunggal yang memiliki rasa kekeluargaan dan saling bekerjasama. Masyarakat dapat mudah berpergian, tinggal dan bekerja di seluruh negara anggota ASEAN. Arus perdagangan barang, jasa, dan modal juga bebas mengalir. Mimpi ini sudah dimulai dengan berlakunya pembebasan visa bagi warga negara ASEAN yang berkunjung ke seluruh negara anggota.

Komunitas ASEAN yang diharapkan dapat mulai berjalan pada 2015 masih menghadapi jalan terjal dan berliku. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya gesekan kepentingan antar anggota. Dalam pilar politik-keamanan misalnya, konflik perbatasan Indonesia-Malaysia dan konflik Candi Preah Vihear antara Kamboja dan Thailand adalah dua contoh isu berkepanjangan yang dapat mengancam pencapaian Komunitas ASEAN. Dalam pilar ekonomi, ASEAN dihadapkan pada ketimpangan perekonomian yang sangat besar. Sebagai contoh pada tahun 2009, pendapatan perkapita Myanmar dan Singapura masing-masing 36.000 dan 400 Dolar AS. Pilar sosial-budaya juga tidak kalah bermasalah. Rasa saling curiga antar masyarakat lintas negara masih sulit untuk dihilangkan. Misalnya, klaim kepemilikan Batik dan Tari Pendet Indonesia oleh Malaysia.

Diluar dari itu, ASEAN memiliki tiga hambatan besar untuk mewujudkan Komunitas ASEAN 2015 yaitu: 1) ASEAN cenderung berkembang menjadi institusi yang kurang merakyat alias elitis. Keterlibatan masyarakat sipil masih nol. 2) Negara-negara anggota ASEAN masih meninggikan egoisme kepentingan nasional dan prinsip kedaulatan masing-masing di atas kepentingan kolektif. Singkat kata, mentalitas integratif masih nihil. Akibatnya, setiap anggota masih merasa bahwa ketundukan pada ASEAN akan mereduksi kedaulatan negaranya. 3) NATO (No Action, Talk Only). ASEAN cenderung memperkaya retorika dan masih miskin implementasi. Sebagai contoh, setiap tahunnya tidak kurang dari 500 pertemuan dan tidak lebih dari separuhnya yang serius dijalankan. Akibatnya, banyak intelektual muda yang menilai bahwa ASEAN hanyalah mementingkan “lip service” dan pencitraan. Berbagai dokumen perjanjian tidak lebih dari sekedar pajangan.

Sukses atau gagalnya Komunitas ASEAN 2015 tidak hanya ditentukan oleh proses politik (negara), akan tetapi juga proses sosial (masyarakat). Untuk itu, pendekatan “top down” harus segera beralih ke pendekatan “bottom up”. Sudah saatnya ASEAN beralih dari institusi yang berorientasi kepada masyarakat (people-oriented) menjadi institusi yang berpusat pada rakyat (people-centred) dan digerakkan oleh rakyat (people-driven). Singkat kata, Komunitas ASEAN 2015 harus diiringi dengan motto: dari, oleh dan untuk rakyat ASEAN. Karena selama ini motto one vision, one identity, one community hanya digembar-gemborkan oleh pejabat negara.

Keterlibatan masyarakat sipil dalam kemajuan ASEAN sejalan dengan makna yang tersirat dan tersurat dari Pasal 1 ayat (13) Piagam ASEAN yang berbunyi: “memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang didalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN”.

Selama ini keterlibatan masyarakat sipil dalam dinamika Komunitas ASEAN 2015 baru dimulai dari kalangan akademisi, lembaga penelitian dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) regional seperti SAPA (Solidarity for Asian People’s Advocacy), Forum-Asia, HRWG (Human Rights Working Group), SEACA (Southeast Asian Committee for Advocacy) dan SEAPC (South East Asia People’s Center). Dengan kata lain, sentuhan masyarakat luas belum terlihat signifikan. Padahal, syarat keberhasilan implementasi Komunitas ASEAN 2015 adalah terciptanya rasa kepemilikan, partisipasi dan kesadaran kolektif, dan mentalitas integratif.

Seyogyanya ASEAN mengadopsi kebijakan Uni Eropa dalam keberhasilannya memupuk keterlibatan rakyat. Terlepas dari kemajemukan ASEAN yang tidak dapat dibandingkan dengan keragaman Uni Eropa. Beberapa metode yang diterapkan Uni Eropa antara lain: 1) pertukaran informasi dan pertemuan melalui kontak langsung dengan masyarakat sipil; 2) musyawarah umum dan terbuka, termasuk forum online yang memungkinkan masyarakat memberikan saran dan kritik terhadap isu-isu tertentu; 3) membuat forum tematik dan rutin lintas pemangku kepentingan; 4) pertemuan dengan para pemangku kepentingan dari negara-negara ketiga; dan 5) menyediakan banyak platform terbuka, transparan, dialog rutin dengan masyarakat sipil yang memungkinkan diterimanya proposal untuk diterapkan.

Lahirnya ASEAN Blogger yang dirintis melalui Komunitas Blogger ASEAN-Indonesia (ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia) pada 10 Mei 2011 menjadi oase baru yang menyegarkan di tengah hiruk pikuk elitisme ASEAN yang belum merakyat. ASEAN Blogger memang bersifat “bottom-up” yang lahir dan berkembang murni dari masyarakat dan menjadi katalisator keterlibatan masyarakat sipil guna menyongsong dan menyukseskan Komunitas ASEAN 2015. ASEAN Blogger diharapkan untuk: memperkuat integrasi ASEAN yang berbasis kerakyatan (people-centred); menyumbang masukan terhadap kebijakan dan kerjasama ASEAN; menjembatani komunikasi di antara blogger dan masyarakat di negara-negara anggota ASEAN melalui kegiatan online dan offline; dan mengadakan berbagai program yang mendorong keterlibatan masyarakat guna memupuk rasa kepemilikan dan keinginan kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai kerjasama ASEAN.

Blog dapat menjadi media efektif untuk berbagi dan berinteraksi antar warga negara ASEAN. Melalui blog, setiap orang yang memiliki minat sama dapat saling menyebarkan informasi. Dalam konteks ini, adalah pilar politik-keamanan, ekonomi dan sosial-budaya. Mengingat pemahaman masyarakat terhadap wacana Komunitas ASEAN 2015 masih rendah, lahirnya ASEAN Blogger menjadi “angin surga” yang dapat meringankan beban ASEAN Secretariat dan 10 negara anggota ASEAN untuk sosialisasi dengan mudah, murah, efektif dan efisien. Sebagaimana hasil survey Litbang Kompas yang dimuat pada 13 Mei 2011 yang menunjukkan bahwa tidak lebih dari seperempat responden yang mengetahui tentang pembentukan Komunitas ASEAN 2015.

Kehadiran ASEAN Blogger secara langsung maupun tidak langsung mendukung Kuala Lumpur Consensus yang lahir dalam 1st Malaysian ASEAN Regional Bloggers Conference-“Blogging Mindfully and Responsibly” yang diadakan di Kuala Lumpur Malaysia pada 23-24 April 2011 dengan isi: 1) mendirikan jejaring sosial dan blog ASEAN guna meningkatkan pemahaman, hubungan baik, persatuan dan kerjasama demi perbaikan dan kemajuan praktisi media baru dengan semangat saling menghormati; 2) membantu meningkatkan dan mencapai nilai-nilai dan cita-cita bersama dan meningkatkan pemahaman dan kekeluargaan media sosial yang lebih besar; 3) meningkatkan kebebasan berekspresi, kebebasan informasi dan kebebasan dari penganiayaan; 4) meningkatkan praktik media sosial yang etis; dan 5) bertemu secara regular dan meningkatkan pertumbuhan dan kemajuan media sosial di ASEAN.

ASEAN Blogger berpeluang besar untuk menunjang keberhasilan Komunitas ASEAN 2015. Syaratnya adalah adanya dukungan langsung dari ASEAN Secretariat dan pemerintah di sepuluh negara anggota. Tentunya ditunjang dengan semakin banyaknya warga negara ASEAN yang proaktif berbagi dalam wadah ini. Dan tidak ketinggalan, tumbuh dan berkembang Komunitas Blogger ASEAN di sembilan negara lainnya. Jika semua syarat ini terpenuhi, maka bukan mustahil nantinya untuk mewujudkan kawasan yang memiliki perdamaian abadi, keamanan dan stabilitas, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kesejahteraan bersama dan kemajuan sosial, serta untuk memajukan kepentingan, cita-cita, dan aspirasi bersama yang utama sebagaimana terkandung dalam lirik lagu resmi ASEAN, The ASEAN Way sebagai berikut:

The ASEAN Way
Raise our flag high, sky high
Embrace the pride in our heart
ASEAN we are bonded as one
Looking out to the world.
For peace, our goal from the very start
And prosperity to last.
We dare to dream we care to share.
Together for ASEAN
We dare to dream,
We care to share for it's the way of ASEAN!


Lirik lagu diatas menunjukkan bahwa Komunitas ASEAN 2015 dibangun untuk merajut perdamaian, kesejahteraan dan kebersamaan berlandaskan tiga pilar: politik-keamanan, ekonomi dan sosial-budaya. ASEAN Blogger adalah salah satu media alternatif yang dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil guna membantu menyukseskan pemerintah yang memimpikan Satu Visi, Satu Identitas dan Satu Komunitas yang Saling Peduli dan Berbagi. Maka jadilah rumus, ASEAN Blogger= The ASEAN Way.

0 komentar: