Critical Review ini dibuat khusus untuk mata kuliah DEMOKRASI DI ASIA TENGGARA
Semester V tahun akademik 2010/2011
Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina
Oleh Agung Setiyo Wibowo
Gelombang Demokratisasi Ketiga: Studi Kasus Demokratisasi Indonesia
Critical Review: The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth
Abstract
Samuel P.Huntington is one of the most productive thinkers and authors. In his well-known book, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century could be named as the main reference book to who study democracy. He comprehensively explains what, why, how process and characteristic, how long, and whither democratization process during 1974-1990. Huntington analyzes political systems in more than thirty countries included South Europe, Latin America, and East Asia. According to Huntington’s thought, the global revolution is named by third wave of democratizatiom which inclined most important politics in the end of twentieth century. This paper analyzes Indonesia’s democratization by focused on chapter III namely “How? Process of Democratization” and concluded that it remains electoral-procedural, not substance democracy yet.
Keywords: democracy, democratization, Indonesia, Third Wave
Pendahuluan
Pokok pemikiran Huntington pada pertama buku The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century adalah transisi demokrasi pada kurun waktu 1974 sampai 1990. Gelombang demokratisasi diartikan sebagai sekelompok transisi dari rezim-rezim nondemokratis ke rezim-rezim demokratis, yang terjadi dalam kurun waktu tertentu dan jumlahnya secara signifikan lebih banyak daripada transisi menuju arah sebaliknya. Beberapa gelombang biasanya ditandai dengan adanya liberalisasi atau demokratisasi, sebagian yang lain pada sistim politik yang tidak sepenuhnya menjadi demokratis.
Tiga gelombang demokratisasi yang telah terjadi mempengaruhi beberapa negara. Sebagian negara berkembang ke arah non-demokratis. Selebihnya, tidak semua transisi ke arah demokrasi berlangsung selama terjadinya gelombang-gelombang demokrasi. Huntington mengklasifikasikan gelombang perubahan rezim dalam lima periode sebagai berikut:
1. Gelombang Panjang Demokrasi Pertama (1828-1926)
2. Gelombang Balik Pertama (1922-1942)
3. Gelombang Pendek Demokrasi Kedua (1943-1962)
4. Gelombang Balik Kedua (1958-1975)
5. Gelombang Demokratisasi Ketiga (1974-)
Penulis setuju dengan gagasan “gelombang demokratisasi ketiga” pada bab pertama buku ini, karena diperkuat oleh John Markoff pada bukunya “Waves of Democracy, Social Movements, and Political Change” yang menganggap bahwa bangkit dan surutnya imperium “Blok Timur” sebagai pemisah periode. Pasca Perang Dunia II Uni Soviet memang memimpin terbentuknya negara-negara Blok Timur, dan kekuasaan itu pudar setelah tembok Berlin runtuh yang diikuti oleh jatuhnya Soviet dan seluruh jaringannya, kecuali tiga negara: Korea Utara, Kuba, dan China. Perubahan-perubahan besar yang terjadi dengan menguatnya globalisasi dan kapitalisme membawa pergeseran penting bagi gelombang “demokratisasi” di seluruh dunia.
Penulis juga setuju dengan gagasan Huntington bahwa Amerika Serikat adalah negara yang paling berpengaruh dalam demokratisasi bagi negara-negara berkembang di seluruh dunia. Hal ini didukung oleh gagasan Juan Linz dalam bukunya “The Breakdown of Democratic Regimes” yang menegaskan bahwa demokrasi adalah the only game in town, menjadikan demokrasi sebagai sebuah agenda baru bagi setiap negara berkembang, hari ini dan di masa depan. Pertanyaan-pertanyaan tentang demokrasi merentang dari pertanyaan yang sifatnya politis, praksis pembangunan, hinga filosofis.
Gelombang demokratisasi dan gelombang balik adalah manifestasi dari fenomena yang lebih umum dalam politik. Huntington menganggap bahwa variabel dependen dalam bukunya itu bukan demokrasi tetapi demokratisasi. Tujuannya adalah menjelaskan mengapa beberapa negara yang dipimpin otoriter menjadi demokratis dalam periode waktu tertentu. Fokus kajiannya adalah perubahan rezim, bukan eksistensi rezim. Dalam level yang paling sederhana, demokratisasi melibatkan: (1) berakhirnya rezim otoriter, (2) dimulainya rezim demokratis, dan (3) konsolidasi rezim demokratis. Paper ini membatasi analisa pada studi kasus demokratisasi Indonesia dengan pembatasan analisa Bab II, “Bagaimana Proses Demokratisasi? dalam buku yang pertama kali terbit pada 1991.
Pembahasan
Menurut Huntington, pada umumnya rezim non-demokratis memiliki berbagai bentuk pemerintahan. Gelombang pertama pada umumnya didominasi monarki absolut, aristokratik feodal, dan kekaisaran. Gelombang kedua terdiri dari negara-negara fasis, bekas jajahan, dan diktator militer yang sebelumnya pernah mengalami demokrasi. Dan gelombang ketiga pada umumnya dapat dibagi menjadi tiga kelompok: sistim satu partai, rezim militer dan diktator pribadi.
Rezim militer seringkali lahir melalui kudeta yang menggantikan pemerintah demokratis atau pemerintah sipil. Dalam rezim-rezim seperti itu, militer menjalankan kekuasaan dengan landasan kelembagaan, dan para pemimpin militer biasanya memerintah bersama-sama dengan teman sejawatnya sebagai suatu junta atua menggilir posisi pucuk pemerintahan di antara para jenderal terpenting.
Penulis sangat setuju dengan gagasan di atas. Karena, Huntington dapat menjelaskan secara komprehensif dengan studi kasus di negara-negara Amerika Latin, Yunani, Turki, Pakistan, Nigeria dan Korea Selatan. Sayangnya Huntington tidak menjelaskan secara mendalam fenomena kudeta militer di Asia Tenggara, khususnya Thailand. Menurut penulis, Thailand adalah negara yang amat unik, mengingat negara ini tidak pernah dijajah dan monarki absolut yang telah lama bertahan digantikan monarki konstitusional pada 1932. Bahkan, dalam kurun waktu 1932-1995, delapan puluh persen pemimpin perdana menteri di negara tersebut berlatar belakang militer (non-sipil).Sehingga, menempatkan Thailand sebagai salah satu negara yang paling banyak mengalami kudeta militer di Asia Tenggara.
Menurut Huntington, rezim militer tidak dapat dipisahkan dari kediktatoran perorangan. Ciri khas kediktatoran perorangan antara lain: sang pemimpin merupakan sumber wewenang, dan kekuasaan bergantung pada akses kepada sang pemimpin, kedekatan dengannya, ketergantungan padanya, dan dukungan darinya. Kategori ini mencakup Portugis di bawah Salazar dan Caetano, Spanyol di bawah Franco, Filipina di bawah Marcos, India di bawah Indira Gandhi, dan Rumania di bawah Nicolae Ceausescu.
Penulis setuju dengan pendapat di atas. Namun, gagasan di atas kurang komprehensif. Misalnya, Huntington tidak menyebutkan atau bahkan menjelaskan fenomena kediktatoran Junta di Myanmar atau rezim berkedok demokratis yang otoriter yaitu Soeharto di Indonesia. Baik Myanmar maupun Indonesia, dapat dijadikan contoh bagaimana rezim militer berkuasa selama beberapa periode pemerintahan dengan dalih menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negaranya. Hal ini merupakan fenomena di Asia Tenggara sejak berdirinya ASEAN pada 1967 dan diperkuat dengan salah satu norma ”ASEAN Way” yang terus diperdebatkan hingga saat ini yaitu non-interference.
Menurut Huntington, terdapat tiga bentuk proses menuju demokratisasi, yaitu:
1. Transformation, yang terjadi ketika elit dalam pemerintahan langsung mengambil alih pemerintahan ke arah demokratis atau mempelopori perwujudan demokrasi.
2. Replacement, yang terjadi ketika kelompok oposisi mengambil alih pemerintahan ke arah demokratis bersamaan dengan jatuhnya rezim otoriter.
3. Transplacement, yang terjadi ketika demokratisasi menghasilkan aksi bersama antara kelompok pemerintah dan oposisi.
Menurut penulis, bentuk proses demokratisasi di Indonesia yang paling mendekati adalah replacement. Hal ini dapat direpresentasikan dengan “people power” yang diperankan oleh gerakan mahasiswa pada 21 Mei 1998. Reformasi di Indonesia tidak hanya didukung oleh masyarakat sipil, akan tetapi juga disambut baik oleh beberapa kelompok bagian pemerintah. Kelompok ini adalah orang-orang yang awalnya mendukung penuh kekuasaan Soeharto dan pada akhirnya kecewa atau merasa kepentingannya tidak dapat diwujudkan, sehingga memilih untuk “melawan” dengan bantuan masyarakat sipil.
Menurut Huntington, perkembangan ekonomi menciptakan landasan bagi rezim demokratis dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat dan krisis ekonomi dapat melemahkan rezim otoriter. Jika pertumbuhan ekonomi berlangsung tanpa krisis ekonomi, maka demokrai berkembang perlahan. Bilamana pertumbuhan yang menggoncangkan atau krisi ekonomi terjadi tanpa mencapai kemakmuran pada zona transisi, maka rezim otoriter dengan sendirinya akan tumbang, tetapi tidak pasti apakah mereka akan digantikan oleh rezim demokratis yang dapat bertahan lama.
Penulis sangat setuju dengan pendapat di atas. Mengingat sejak awal kepemimpinannya, Soeharto fokus pada pembangunan ekonomi. Hal ini didorong oleh rendahnya tingkat perekonomian Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin yaitu Soekarno yang melaksanakan “politik mercusuar”. Sehingga, stabilitas keamanan nasional menjadi penopang pertumbuhan ekonomi sepanjang Orde Baru. Proyek industrialisasi, liberalisasi perdagangan, penggalakan investasi asing, pinjaman luar negeri dan keaktifan Soeharto dalam berbagai forum ekonomi internasional setidaknya membuahkan hasil dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi pada awal 1990-an. Namun, karena bergantung dengan hutang luar negeri dan tingginya korupsi di birokrasi menyebabkan Soeharto harus “lengser keprabon” pada 1998. Tidak lain adalah pengaruh Krisis Asia yang dimulai dengan melemahnya mata uang Baht Thailand.
Soeharto dapat menjabat presiden selama lebih dari tiga dekade dikarenakan kedekatannya dengan kelompok militer, dalam hal ini adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Dalam pemikiran Soeharto, kelompok militer dapat berperan dalam ranah politik. Ini dapat dibuktikan dengan banyaknya anggota DPR/MPR maupun para penguasa daerah (gubernur, bupati, walikota, dan camat) yang berlatar belakang militer. Hal ini sejalan dengan teori Pzeworski yang diambil setelah penelitian di Brazil pada 1982 yang menjelaskan bahwa elit menggunakan instrumen demokrasi untuk mengamankan pemilihan presiden.
Pemilihan umum adalah syarat penting sebagai titik tolak pembangunan demokrasi. Pilihan ini berawal dari pandangan bahwa lahirn¬ya gelombang aksi massa menuntut turunnya Soeharto bukanlah semata-mata karena krisis ekonomi, tetapi lebih sebagai bentuk ketidakpercayaan masyar¬akat terhadap pemerintahan Soeharto yang selama menjabat kerap melakukan manipulasi terhadap hasil pemilu. Selama 32 tahun berkuasa, praktik-praktik pelaksaan pemilu tidak dapat dilepaskan dari ber¬bagai macam bentuk kekerasan, ancaman, intimidasi, dan kecurangan dalam rangka memenangkan partai politik pemerintah yaitu Golkar. Dengan demikian, pemilu adalah sarana paling efektif untuk membentuk sebuah pemerintahan yang “legitimate” di hadapan masyarakat. Dengan kata lain, pemilihan umum bukanlah segala-galanya. Akan tetapi semata-mata adalah titik tolak bagi pembangunan demokrasi secara substansial.
Teori di atas sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari pemikiran Samuel P.Huntington dalam “Political Development and Political Decay” (1967) bahwa “tanpa kesiapan kelembagaan politik, maka partisipasi di dalam demokrasi hanya akan menghasilkan pembusukan politik”. Tesis ini yang dibawanya ketika memberikan nasihat yang kemudian sengaja atau tidak diikuti oleh negara-negara berkembang, yaitu “membangun kelembagaan dulu, partisipasi kemudian”. Inti dari teori tersebut adalah: pertama, mengekang partisipasi, membiarkan kekuasaan yang otoriter berjalan dengan tujuan “menyiapkan lembaga politik demokratis” dan “menyiapkan masyarakat”; kedua, melepas perlahan-lahan; dan, ketiga, demokrasi akan berjalan dengan sendirinya. Kesiapan kelembagaan digambarkan dari kesiapan untuk melakukan proses demokrasi; kesiapan masyarakat ditunjukkan dari kesiapan masyarakat untuk mampu berperan positif dalam demokrasi karena sudah tercapai tingkat pendidikan dan kesejahteraan yang memadai. Namun, pada kenyataannya, transisi yang elitis tersebut tidak pernah berjalan sampai ke tujuan. Proses transisi berhenti karena demokrasi akan merugikan kekuasaan yang otoriter, sampai akhirnya ada “sebuah peristiwa”, khususnya yang “merusak prestasi pembangunan”, yang akhirnya meruntuhkan rejim otoritarian, dan “diharapkan” akan menuju kepada demokrasi.
Menurut penulis, teori di atas sejalan dengan pemikiran Sorensen yaitu “demokrasi terbatas” yaitu ketika sistem politiknya memiliki elemen-elemn demokrasi namun memiliki keterbatasan pada kompetisi, partisipasi, dan kebebasan, menuju demokrasi yang lebih liberal. Transisi demokrasi seperti ini dapat dilihat dalam pengalaman demokratisasi Indonesia. Adalah ketika Soekarno memproklamirkan Demokrasi Terpimpin dan kemudian menjadikan dirinya sebagai “Presiden Seumur Hidup”, maka menurut kriteria demokrasi, Indonesia bergerak menjadi negara yang non-demokratis (atau otoritarian). Sebaliknya, transisi dari Soekarno ke Soeharto adalah transisi dari otoritarianisme ke demokrasi melalui jalan modernisasi (pembangunan).
Menurut penulis, pada masa pemerintahan Soeharto instrumen-instrumen demokrasi sudah mulai dibentuk dan dijalankan dengan pola yang tetap, misalnya pemilihan umum mulai dapat dilakukan secara rutin lima tahunan. Lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif dikembangkan. Partai politik berkembang dan media massa tumbuh. Akan tetapi, semua dalam skala yang cukup sempit, terutama dalam tiga hal yang dijadikan kriteria demokrasi oleh Sorensen yaitu: kompetisi (karena negara memonopoli), partisipasi (cenderung mobilisasi), dan kebebasan (informasi berjalan relatif satu arah: negara ke rakyat).
“Demokrasi terbatas” seperti ini pada akhirnya menghadapi jalan buntu ketika pembangunan ekonomi menemui kegagalan. Pembangunan yang dicerminkan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang menjadi penyeimbang sekaligus “senjata ampuh” bagi rejim demoriter (bentuk demokratis, tetapi isinya otoriter); dengan jaminan kesejahteraan yang diberikan, maka rakyat tidak mempermasalahkan apakah negara itu menjadi demokratis atau tidak. Implementasi demokrasi seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia; Singapura, Malaysia, dan China juga dapat dijadikan contohnya. Suksesi kepemimpinan yang sangat dipengaruhi oleh Lee Kuan Yew kepada Goh Cok Tong di Singapura nyaris mendapatkan kritik dari rakyatnya. Sebagaimana yang terjadi di Malaysia, ketika Mahathir Muhammad menyingkirkan Anwar Ibrahim (kelompok oposisi) ke penjara dan memilih Abdullah Badawi menjadi perdana menteri. Hal ini sejalan dengan apa yang dialami China, suksesi kepemimpinan nyaris tidak mendapakan kritik berarti dari rakyatnya.
Dalam kasus demokratisasi Indonesia, ketika pembangunan ekonomi melemah, maka Soeharto berhadapan dengan desakan demokratisasi. Hal ini berbanding lurus dengan teori transisi dari rezim non-demokratis ke rezim demokratis melalui reformasi 1998. Sebagaimana dengan negara-negara Dunia Ketiga lainnya, Indonesia pada akhirnya harus menghadapi kenyataan pahit, yaitu apakah menjadikan demokrasi sebagai tujuan atau sebagai sarana. Sorensen juga menjelaskan bahwa transisi menuju demokrasi menciptakan lingkungan yang lebih terbuka di mana asosiasi di dalam masyarakat sipil lebih dimungkinkan untuk berfungsi lebih baik. Di sisi lain, David Held menegaskan bahwa demokrasi adalah satu-satunya norma global yang terus diadopsi oleh negara-negara yang awalnya non-demokratis.
Huntington berpendapat bahwa proses replacement berbeda dengan proses transformasi. Kelompok pembaharu dianggap masih lemah atau belum ada dalam rezim itu. Elemen-elemen yang berperan dalam pemerintahan adalah kelompok konservatif yang dengan gigih menentang perubahan rezim. Akibatnya, demokratisasi hanya bisa terwujud jika kelompok oposisi makin kuat dan pemerintah semakin lemah sehingga jatuh dengan sendirinya atau ditumbangkan. Kelompok yang awalnya menjadi oposisi kemudian berkuasa dan ketika kelompok-kelompok dalam pemerintahan yang baru saling berselisih mengenai hakikat rezim yang seharusnya dilembagakan, maka konflik ini kemudian memasuki fase baru. Dengan kata lain, proses replacement terdiri dari tiga fase yang berbeda: perjuangan untuk menumbangkan rezim, tumbangnya rezim, dan perjuangan setelah tumbangnya rezim.
Penulis setuju dengan gagasan di atas karena sejalan dengan demokratisasi di Indonesia. Penulis juga setuju dengan pendapat Huntington yang menyatakan bahwa pada rezim-rezim otoriter yang jatuh melalui replacement, kelompok pembaharu demokratis sangat lemah atau dapat dikatakan tidak dapat dijumpai. Suksesi kepemimpinan dari Soeharto kepada Habibie, walaupun berjalan lancar telah melahirkan perdebatan panjang di kalangan masyarakat luas. Terlepas dari suksesi yang sah secara konstitusional, kepemimpinan Habibie tidak dapat menyelesiakan krisis legitimasi terhadap Orde Baru. Tidak sedikit masyarakat menganggap bahwa pemerintahan Habibie adalah tidak lain dari pemerintahan Orde Baru jilid kedua. Walaupun, Habibie sudah berupaya untuk menyelesaikan krisis legitimasi tersebut dengan membuka kran kebebasan, dalam kenyataannya ia tidak mendapatkan respons yang cukup memadai dari sebagaian besar elit dan massa akar rumput.
Huntington menegaskan bahwa mahasiswa merupakan kelompok oposisi yang bersifat universal. Mereka menentang rezim apapun yang ada dalam masyarakat. Namun, mereka tak dapat menumbangkan rezim sendirian. Karena kurang mendapatkan dukungan dari kelompok-kelompok penduduk yang lain sebagaimana penembakan secara kejam tentara dan polisi Yunani pada 1973 maupun di Myanmar pada 1988. Penulis amat setuju dengan gagasan ini, mengingat reformasi 1998 tak dapat dilepaskan dari gerakan mahasiswa massal yang terjadi di kota-kota pendidikan seperti Jakarta, Yogyakarta, Surakarta dan Malang. Keberhasilan mahasiswa dalam reformasi tersebut tidak dapat dilepaskan oleh kelompok reformis yang salah satunya adalah Amien Rais (selanjutnya menjadi Ketua MPR).
Selanjutnya, Huntington juga menjelaskan bahwa proses replacement dan transformasi, mantan pemimpin rezim otoriter yang telah kehilangan kekuasaan selalu mengalami nasib yang menyedihkan. Seperti Marcos dan Caetano di Filipina yang dipaksa menyingkir ke pengasingan. Penulis amat setuju dengan gagasan ini. Mengingat Soeharto mengalami nasib yang memilukan pasca “lengser keprabon”. Beliau dituntut oleh berbagai pihak untuk dipenjara dan diusut harta kekayaan yang dicurigai dari hasil KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) selama berkuasa. Tidak hanya itu, harta kekayaan yang diwariskan ke anak-anaknya juga tak luput dengan penyelesaian secara hukum. Walaupun, pada kenyataannya sampai Soeharto meninggal, belum pernah dimasukkan dalam penjara karena alasan kesehatan.
Huntington menjelaskan bahwa demokrasi dibentuk melalui beberapa cara yaitu negosiasi, kompromi, dan perjanjian. Demokrasi dibentuk melalui demonstrasi, kampanye, pemilihan umum, dan juga melalui resolusi damai. Demonstrasi dibentuk oleh beberapa pemimpin politik baik dalam pemerintahan maupun oposisi yang mendorong baik menantang status quo maupun menjatuhkan kepentingan sesaat pengikut mereka demi tujuan jangka panjang demokrasi. Pemilihan umum adalah proses jalannya demokrasi. Dalam gelombang demokratisasi ketiga bahkan melemahkan dan mengakhiri rezim otoriter. Pemilu adalah “kendaraan” demokratisasi dan juga tujuan demokratisasi.
Penulis sangat setuju dengan pendapat di atas, mengingat pemilu adalah syarat penting dalam pembangunan demokrasi. Dalam konteks Indonesia, pemilihan umum bukan semata-mata karena krisis ekonomi, namun lebih sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap rezim Soeharto yang selalu memanipulasi hasil pemilu. Soeharto juga dikenal dengan praktik-praktik pelanggaran pemilu seperti kekerasan, ancamanm intimidasi dan kecurangan untuk memenangkan partai politik (Golkar). Singkat kata, pemilihan umum adalah titik tolak bagi pembangunan demokrasi dalam arti substansi.
Huntington berpendapat bahwa terdapat tiga masalah dalam membangun konsolidasi sistim politik demokrasi. (1) masalah-masalah transisi yang muncul langsung dari fenomena-fenomena perubahan rezim dari otoriterisme ke demokrasi, (2) masalah-masalah kontekstual yang berasal dari watak masyarakat, perekonomian, budaya, sejarah dan masalah lain yang bersifat endemic; (3) masalah-masalah sistemik yang berasal dari sistim demokrasi.
Penulis setuju dengan gagasan di atas dan dalam konteks Indonesia sejalan dengan empat indikator yang mendasari beroperasinya konsep demokrasi beku (frozen democracy). Pertama, instabilitas ekonomi baik di tingkat nasional maupun lokal. Kedua, terhentinya proses pembentukan masyarakat sipil (civil society). Ketiga, konsolidasi yang cenderung tidak pernah mencapai soliditas namun cenderung semu, dan keempat, penyelesaian masalah-masa-lah sosial-politik-hukum warisan rezim (otoriter) terdahulu yang tidak pernah tuntas.
Walaupun diakui sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan berhasil menyelenggarakan pemilu 2004 dan 2009, Indonesia masih banyak memiliki tantangan dan masalah untuk mewujudkan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini karena demokrasi Indonesia hanyalah sebuah sistim yang memungkinkan elit politik memperoleh kekuasaan melalui kompetisi pemilu. Walaupun Indonesia sudah sejalan dengan konsep demokrasi minimalis, dalam arti mengakui kebebasan tertentu, dalam kenyataannya tidak begitu menaruh perhatian pada konsep-konsep kebebasan tersebut maupun melengkapi dengan ukuran-ukuran aktual demokrasi. Sehingga, tidak mengherankan jika banyak pihak menilai bahwa demokrasi di Indonesia sejauh ini masih sekedar menjadi ajang kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan pemerintahan.
Kesimpulan
Dengan menganalisis demokratisasi Indonesia dengan pisau analisa teori Gelombang Demokratisasi Ketiga karya Samuel P.Huntington di atas, dapat disimpulkan bahwa sejauh ini Indonesia belum mencapai demokrasi dalam arti yang sebenarnya. Pasca tumbangnya Soeharto, demokrasi yang berkembang hanya terbatas pada demokrasi minimalis (elektoral-prosedural). Walaupun cukup sukses dalam melaksanakan pemilu 2004 dan 2009, pada kenyataannya Indonesia belum mampu menciptakan pemerintahan yang berkualitas. Sehingga, kemelut transisi demokrasi masih terus menghantui. Perpecahan pada tingkat elit juga tidak jarang ditemukan, begitu juga perpecahan pada beberapa partai politik. Hal ini sewaktu-waktu akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat pada entitas pemerintah sebagai aktor negara. Jika terus dibiarkan, anarki sosial tidak mustahil akan terulang kembali.
Daftar Pustaka
Azra, Azyumardi. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
Case, William. 2004. Politics in Southeast Asia. London: Routledge Curzon.
Held, David. 1995. Democracy and the Global Order: From the Modern State to Cosmopolitan Governance, Stanford University: Stanford.
Huntington, Samuel P.. 1991. The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century. University of Oklahoma Press.
________________. 1967. “Political Development and Political Decay" dalam Claude Welch, Political. Modernization. Wadsworth Publishing: Belmont.
________________. 1995. Gelombang Demokratisasi Ketiga. Penerjemah: Asril Marjohan. Jakarta: Pustaka Grafiti.
Linz, Juan J dan Alfred Stephan. 1990. The Breakdown of Democratic Regimes. Baltimore-London: The John Hopkins University Press.
Markoff, John. 1996. Waves of Democracy, Social Movements, and Political Change, Pine Forge Press.
Przeworski, Adam. 1998. "Democracy as a Contingent Outcome of Conflicts." dalam J. Elster & Rune Slagstad, Constitutionalism and Democracy, Cambridge: Cambridge University Press.
Sorensen, Georg. 1993. "Democracy and Democratization: Processes and Prospects dalam a Changing World." Boulder: Westview Press.
Agung Setiyo Wibowo Update

0 komentar:
Post a Comment