About Me

DEFENDING AUSTRALIA IN THE ASIA PASIFIC CENTURY: FORCE 2030

Critical Review ini dibuat khusus untuk mata kuliah KAWASAN AUSTRALIA DAN PASIFIK
Semester V tahun akademik 2010/2011
Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina
Oleh Agung Setiyo Wibowo


Critical Review Buku Putih Pertahanan Australia 2009
DEFENDING AUSTRALIA IN THE ASIA PASIFIC CENTURY: FORCE 2030

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Buku Putih Pertahanan Australia pada masa pemerintahan Kevin Rudd sebagaimana juga pidato resminya menunjukkan bahwa negeri ini membuat arsitektur keamanan kawasan baru dengan isu-isu keamanan non-konvensional dan fokus kepada ancaman konvensional. Prinsip melawan invansi atas benua Australia masih menjadi kunci utama angkatan pertahanan Australia dalam Buku Putih 2009. Tidak seperti pada masa pemerintahan Keating, buku putih ini lebih memperkuat kebijakan pertahanan pemerintahan Howard yang berpijak pada penguatan angkatan bersenajata, kemampuan menyerang, sistim persenjataan berteknologi tinggi, dan penambahan anggaran pertahanan setiap tahunnya.
Secara detail, Buku Putih ini merencanakan untuk membeli 12 kapal selam yang merupakan projek tunggal terbesar dalam sejarah pertahanan Australia; perusak kapal perang, dan sebuah kelas pergat baru untuk menggantikan kapal-kapal kelas ANZAC, peluru pelayaran berbasis serangan maritime, helicopter angkatan laut, 100 F-35 joint strike fighters, pesawat pengawas maritime, dan sekitar 1.100 kendaraan lapis baja.
Paper ini menganalisis kebijakan pertahanan Australia berdasarkan Buku Putih 2009 beserta isu-isu terkait kontemporer. Penulis menguji isu-isu utama yang tercantum dalam buku putih seperti pertahanan dalam pendekatan holistik terhadap kebijakan internasional, persepsi ancaman, kealpaan menggunakan cara-cara damai dalam resolusi konflik dan jenis aksi militer yang paling banyak melibatkan Australian Defense Force (ADF). Penulis juga memaparkan perubahan kebijakan luar negeri dan pertahanan dan anggaran pertahanan untuk memperkuat pendekatan yang lebih efektif terhadap keamanan nasional.

1.2. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang melatarbelakangi penulisan paper ini adalah bagaimana kebijakan pertahanan Australia berdasarkan Buku Putih 2009?

1.3. Kerangka Pemikiran
Landasan teori yang digunakan dalam analisa Buku Putih Pertahanan Australia 2009 adalah paradigma realisme yang menganggap bahwa kekuatan militer adalah basis keamanan dan merepresentasikan peran negara. Walaupun dunia dewasa ini jauh lebih kompleks, persekutuan memungkinkan banyak negara untuk memperkuat keamanan mereka. Berbagai aturan, norma dan proses resolusi konflik mendesak agresi. Tujuan ekonomi nasional dicapai melalui aktivitas politik dan perdagangan dan negara-negara yang bertindak secara agresif menghadapi sanksi. Tata aturan global di awal abad 21 menyadarkan semua negara untuk kerjasama dengan komunitas internasional.
Buku Putih Australia 2009 menyebutkan peran formatif Piagam PBB dalam mendirikan sistim internasional dan menentang sistim multilateral ini adalah kunci utama keamanan Australia. Menurut penulis, konseptualisasi realis dalam menempatkan kekuatan militer gagal dalam mencerminkan keragaman pemikiran kontemporer tentang keamanan atau untuk menggunakan ancaman non-konvensional. Isu-isu seperti terorisme dan perang non-konvensional dewasa ini sangat mudah ditemukan dan sulit diberantas. Dilengkapi isu-isu tentang perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, meningkatnya kesenjangan diantara bangsa-bangsa yang miskin dan kaya, dan seterusnya. Ditambah lagi dengan kegagalan angkatan militer konvensional untuk menyelesaikan masalah secara efektif. Kompleksitas masalah peperangan dilengkap dengan jenis konflik baru seperti perang dunia maya dan ruang angkasa. Sehingga, akan lebih berarti bagi pengambil kebijakan pertahanan Australia untuk mempertimbangkan cara terbaik menggunakan sumber daya terbatas guna menciptakan kekuatan militer yang sesuai dengan hukum internasional dan perubahan keamanan lingkungan. Termasuk fokus kepada kapabilitas yang jauh di luar konseptualisasi tradisional kekuatan militer. Sehingga, ketika beberapa organisasi dan praktik militer tradisional masih diangggap penting, rekonseptualisasi luas amat diperlukan. Militer tidak hanya harus mengembangkan kapabilitas baru, peran mereka harus lebih jauh diintegrasikan ke dalam pendekatan holistik sistim internasional.
Pertahanan nasional baru dipandang sebagai salah satu kepentingan pemerintah. Pada awal abad 20 kenyataan ini tidak melibatkan pertahanan angkatan dalam arti luas. Karena pada pertengahan era Perang Dingin dan faktor-faktor lain seperti pembangunan industri militer telah mendorong negara-negara besar dan menengah untuk menjaga angkatan darat, laut dan udara. Dalam konteks “Eurocentric” angkatan bersenjata tersebut digunakan untuk menyerang angkatan bersenjata dari negara lain. Kegagalan fatal angkatan militer Barat pasca-kolonial dan Perang Dingin dalam banyak tempat menunjukkan bahwa tidak ada organisasi yang mampu mengatasi masalah ini. Sejak berakhirnya Perang Dingin, pandangan militeristik ini telah banyak ditentang oleh akademisi, politisi, dan bahkan kaum militer sendiri yang menyadari bahwa paradigm militer tradisional sudah tidak relevan. Kenyataan ini, menunjukkan bahwa hubungan internasional harus dipandang secara komprehensif baik dari sosial, politik, ekonomi dan militer.
Perkembangan wacanan keamanan baru menunjukkan evolusi signifikan dalam filosofi militer dari awal persepsi perang modern sebagai perpanjangan kepentingan nasional. Clausewitz menggambarkan secara jelas tentang perang ini. Dapat dipahami bahwa kekuatan militer adalah hal yang paling mendasar dari kepentingan nasional dalam keadaan kacau. Idealnya perang dilakukan untuk mewujudkan akhir politik rasional. Pemikiran ini dapat dihubungkan dengan cost-benefit analysis. Pemimpin suatu negara akan selalu berusaha mewujudkan tujuan nasional dan dapat mengantisipasi perang dengan pertimbangan yang matang antara kerugian dan keuntungan perang. Jika suatu negara sudah memutuskan untuk mengorbankan pertumpahan darah dan harta kekayaan, maka perang adalah pilihan yang rasional dan bermanfaat.
Namun, upaya untuk menyelesaikan konflik dan instabilitas di seluruh dunia dengan peperangan harus dipertimbangkan secara hati-hati karena berisiko tinggi. Apalagi aspek pertanggungjawaban untuk melindungi lebih diperhatikan daripada yang lain. Pertanggungjawaban untuk mencegah konflik yang merupakan aspek fundamental dari pertanggungjawaban untuk melindungi diri rupanya kurang diperhatikan. Yang lebih mengkhawatirkan, keterlibatan militer negara-negara Barat dalam banyak tempat seperti Iraq dan Afghanistan masih terus berlanjut. Sedangkan intervensi dengan dalih untuk mewujudkan keadilan menurut sudut pandang sendiri, selalu diliputi kegagalan. Sebagaimana intervensi Australia di Timor Leste dan Kepulauan Solomon yang melibatkan persetujuan dengan penguasa lokal dan pemerintah kawasan dan juga satuan agensi multilateral.
Terdapat masalah besar untuk pembuat kebijakan pertahanan Australia jika menggunakan paradigma realis dengan kompleksitas tinggi dalam pendekatan keamanan kontemporer. Oleh karena itu, Australia harus mempertimbangkan secara seksama cara memainkan peranan dalam melakukan pendekatan kepada komunitas internasional.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Kebijakan Pertahanan Australia
Kebijakan pertahanan Australia berubah drastis dari ketergantungan berat pada sekutu untuk melawan ancaman komunis Asia menjadi kemandirian yang berkelanjutan. Gagasan kebijakan pertahanan mandiri telah mencuat di akhir 1960-an, akan tetapi pertama kali tercatat pada Australian Defence Review of 1972. Dalam review itu dijelaskan bahwa tujuan fundamental kebijakan pertahanan Australia adalah kemandirian dan keamanan Australia, daripada bergantung pada sekutu utama yaitu Amerika Serikat. Apalagi, diperkuat dengan Australia’s Defence White Paper of 1976 yang salah satunya menekankan bahwa terdapat keuntungan yang lebih besar untuk menerapkan kebijakan pertahanan yang mandiri daripada bentuk aliansi apapun.
Di sisi lain, ketegangan politik diantara banyak negara belum sepenuhnya berakhir pasca Perang Dingin. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya pengembangan infrastruktur militer untuk kepentingan konfrontasi di berbagai belahan dunia walaupun dengan intensitas yang lebih kecil. Sebagaimana jumlah senjata nuklir Amerika Serikat yang telah turun dari 70.000 pada pertengahan 1980-an menjadi sekitar 23.000 pada 2009 dan Rusia masih menyisakan sekitar 2.150 senjata nuklir. Situasi ini menunjukkan bawa perang nuklir masih menjadi skenario paling berbahaya, meskipun baru sebatas wacana. Sehingga doktrin militer masih berfokus pada sebagian ancaman nuklir, tetapi yang lebih penting lagi adalah ancaman konvensional bahkan melibatkan keamanan wilayah.
Menurut penulis, permasalahan sosial dan politik yang meningkat telah melahirkan isu-isu baru seperti intervensi kemanusiaan, penyalahgunaan hak asasi manusia massal, konflik domestik, kegagalan negara, terorisme dan sampai senjata pemusnah massal. Militer seringkali digunakan untuk memainkan peran guna menanggapi konflik potensial dan bencana alam. Jangkauan aktivitas yang diperbolehkan untuk militer adalah pun meluas. Paradigma berbasis keamanan meminta kembali peran substansial militer.
Penempatan pasukan tunggal terbesar dalam sejarah Australia akhir-akhir ini tidak berada di perbatasan utara untuk melindungi negara dari invasi atau bahkan ke Iraq dan Afghanistan, tetapi lebih dianggap penting untuk Timor Timur melalui INTERFET, sebuah koalisi dengan wewenang PBB. Intervensi di Timor Timur dan Kepulauan Solomon membawa Australian Defense Force (ADF) dan Australian Federal Police dalam proyek bersama untuk memperbaiki hukum di tengah pembangunan negara. Sesuai dengan kebijakan mantan Perdana Menteri Kevin Rudd yang mempersiapkan ADF dari yang awalnya hanya untuk stabilisator perasi dan kemanusiaan dan penanganan bencana meluas terhadap penanganan konflik langsung.
Kevin Rudd juga menyatakan bahwa tidak ada pertanggungjawaban yang lebih besar untuk pemerintah melebihi pertahanan bangsa, rakyatnya dan kepentingannya. Tuntutan ini amat rasional mengingat perlindungan dari ancaman eksternal adalah salah satu aspek keamanan individu dan nasional. Begitu juga dengan stabilitas ekonomi, lapangan kerja, keberlanjutan lingkungan, kualitas kesehatan dan pendidikan, dan seterusnya. Tuntutan ini membesar-besarkan pentingnya pertahanan dalam masa damai dan meletakkan analisis sempit yang menyesatkan. Keamanan nasional hanyalah salah satu aspek dari eksistensi negara.
Menurut penulis, Buku Putih 2009 ini membuat kesalahan penilaian dalam memandang pertahanan sebagai sesuatu yang tertutup dari aspek kebijakan luar negeri lainnya. Isolasi strategi militer mencegah perundingan atas prioritas kebijakan dan sebaliknya, kebijakan luar negeri lebih menetikberatkan pada hubungan bilateral, kawasan dan multilateral; kontak dan perundingan politik, kegiatan diplomatik, kepentingan multilateral; negosiasi, mediasi dan rekonsiliasi; kebijakan pembangunan termasuk Official Development Assistance (ODA); dan seterusnya.
Meskipun pemikiran militer dalam angkatan persenjataan tercantum dalam buku putih, akan tetapi tidak mencerminkan pendekatan keamanan yang mendetail. Meningkatkan kapabilitas konensional hanya akan sedikit meningkatkan daya tawar Australia dalam percaturan politik internasional. Terdapat peluang dasar yang sejalan dengan sebuah pilihan antara mengalokasikan sumber daya untuk lebih aktif menciptakan komunitas internasional yang stabil atau membangun kekuatan militer untuk aktif kembali dengan peluang paling buruk.
Pendekatan holistik atas keamanan nasional mencerminkan pembangunan kualitatif dalam pemikiran strategis. Sebagaimana perubahan kebijakan keamanan Australia yang akan mempengaruhi konstelasi politik kawasan Asia Pasifik. Pembangunan seperti itu akan memerlukan pengakuan bahwa kekuatan militer konvensional pada umumnya tidak sesuai untuk mewujudkan kepentingan internasional yang diinginkan. Ini juga akan memerlukan realokasi sumber daya manusia dan keuangan yang diinginkan untuk meningkatkan kekuatan departemen dan nasional dan perwakilan multilateral. Buku putih ini bahkan menimbulkan perdebatan panjang dari berbagai pihak bahwa pertahanan seharusnya dipertimbangkan dalam konteks keamanan yang menyeluruh dan memasukkan program bantuan, diplomasi dan kontribusi lembaga swadaya masyarakat (NGO’s). Akan tetapi kenyataannya lain, buku putih ini mengalokasikan anggaran militer seolah-olah tertutup dari perhatian komunitas internasional sehingga akan menentukan tingkat kerjasama atau permusuhan diantara banyak negara.
Menurut penulis, pertahanan “tertutup” adalah kunci dari kesalahan penilaian buku putih tentang lingkungan strategis Australia. Terdapat tekanan yang berlebihan dalam melawan ancaman invasi dan jurang pemisah udara-air antara Australia dan Asia, dan di bawah tekanan pada pembangunan dalam hubungan internasional, khususnya kawasan kepentingan Australia. Misalnya ASEAN-Australia-New Zealand-Free Trade Agreement yang berpengaruh pada 2010. Itu mencakup 12 perekonomian dengan kombinasi GDP US$ 3,1 triliun dan populasi lebih dari 600 juta jiwa yang akan berpeluang terhadap pasar Asia Tenggara dengan masuknya barang dan jasa Australia secara bebas dan meningkatkan saling ketergantungan yang akan menjaga perdamaian berkesinambungan di kawasan. Hal ini sangat kontras dengan kondisi Asia Tenggara pada 1960-an yang sedang rawan, sedangkan secara tradisional Australia merasa terlindungi oleh kekuatan bersar seperti Inggris dan kemudian Amerika Serikat. Australia harus mengkonsep ulang keamanannya dari kawasan Asia Pasifik. Ini akan mencerminkan pembangunan dramatis kawasan yang didukung dengan dekolonisasi, dan pembangunan ekonomi dan sosial sebagai langkah awal regionalisme masa depan.
Buku putih ini menegaskan bahwa kewajiban utama pertahanan adalah untuk menangkal dan menaklukkan serangan yang ditujukan kepada Australia dan langsung menghadapi serangan daripada berunding. Melawan ancaman invasi adalah prioritas realistis tertinggi saat ini. Begitu juga dengan pandangan dilemma keamanan tradisional dari perasaan terisolasi Australia dari sekutunya secara budaya dan strategis. Dapat juga dikatakan gagal mengakomodasi perubahan kawasan dan masyarakat Australia. Berlawanan dengan penilaian buku putih sendiri bahwa tidak ada kekuatan satupun di kawasan ini yang dapat melancarkan operasi. Kekhawatiran geo-spasial selanjutnya adalah perbatasan utara Australia, diwujudkan dalam reaksi militer kepada para imigran baru di daerah-daerah strategis seperti pusat sumber daya energi dan mineral.
Mengenali ancaman, mungkin atau tidak, adalah apa yang dilakukan para pembuat kebijakan pertahanan. Pada tahun 1990-an para pemimpin Australia tertekan dengan ketidakpastian situasi pasca Perang Dingin dan cenderung mendekat ke Asia Timur. Mereka menunjukkan Semenanjung Korea sebagai contoh, sebuah negara komunis yang terpuruk demokrasi yang maju pesat berseteru satu sama lain sepanjang zona demiliterisasi, kepada Selat Taiwan, tempat China terlibat permusuhan dengan Taiwan karena isu reunifikasi, dan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan, tempat lima kekuatan kawasan termasuk China berlomba-lomba memperebutkan wilayah yang kaya minyak dan gas. Menurut penulis, potensi konflik ini relevan dengan pembahasan keamanan yang ada dalam buku putih.
Meskipun demikian pendekatan konflik harus mempertimbangkan bahwa persiapan militer tidak harus menjadi upaya utama mewujudkan mitigasi atau resolusi. Menurut penulis, upaya serupa atau lebih perlu dibuat untuk mencapai resolusi perdamaian. Mengelak resolusi perdamaian dengan menitikberatkan pengembangan militer justru akan mengancam kawasan yang lebih luas. Kapabilitas militer yang reaktif menunjukkan kurangnya jaminan di kawasan dan berisiko mendorong bangsa dan kawasan lain untuk mengikuti investasi kemiliteran. Ini akan menyebabkan security dilemma bagi kawasan dan berpotensi menimbulkan konflik baru. Menurut penulis, hubungan bilateral Indonesia-Australia adalah contoh baik dari dinamika perubahan kebijakan Australia ini. Pada awalnya Australia mendukung rezim Soeharto dan tidak mencampuri urusan domestik Indonesia demi menjaga persahabatan bilateral. Hubungan kedua negara sempat merenggang ketika Australia menempatkan pasukannya pada proses kemerdekaan Timor Leste dan memberikan suaka bagi para imigran Papua. Namun, hubungan kedua negara cepat membaik karena diplomasi aktif dan keinginan saling mendukung kebijakan negara.
Buku Putih 2009 ini menyebutkan bahwa China akan memiliki kekuatan militer terkuat di Asia. Hal ini akan berpeluang memperburuk konflik atas Taiwan dan membawa implikasi kepada Australia untuk mempersiapkan agresi China. Kemajuan militer China menimbulkan dilemma bagi Australia. Di satu sisi, pesatnya ekonomi China akan mendorong kemakmuran masa depan Australia; dan di sisi lainnya, kekuatan militer China suatu saat akan menjadi saingan Amerika Serikat di Asia Timur. Allan Behm menegaskan bahwa kekuatan militer China akan berpotensi menyerang Australia secara langsung.
Menurut penulis, China dipandang memiliki ancaman abstrak lebih besar daripada yang sesungguhnya dalam menghadapi Australia. China dihadapkan oleh banyak pertimbangan dan dilemma yang perlu dimasukkan dalam menilai kekuatan militernya. Kebesaran China ditunjang oleh legitimasi pengendalian pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang ditunjang oleh perubahan demografis, sosial dan keamanan. Ketika banyak negara takut dengan ketergantungan ekonomi tradisional asing; China mengoptimalkan semangat nasionalisme untuk menggenjot kekuasaannya sehingga menimbulkan banyak pertanyaan, apakah retorika nasionalis akan berubah menjadi agresi nasionalis. Isu demografis seperti kesehatan umum dan obesitas sama relevannya dengan fenomena di banyak negara maju termasuk Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Australia.
Buku Putih 2009 menganggap kekuatan China saat ini berpotensi mengancam Australia di masa yang akan datang. Interpretasi ini menjadi basis analisis tunggal yang menghadapi transformasi hubungan kekuatan besar di kawasan Asia-Pasifik dan juga digambarkan transformasi kawasan ini sampai 2030. Menurut penulis, buku Putih ini tidak konsisten bukan hanya pandangan tentang China, akan tetapi semua ancaman kovensional Australia. Selain itu juga mengakui bahwa Australia tetap akan dipandang berdasarkan geostrategis, sebuah negara aman sampai periode 2030. Buku putih ini hanya akan memperbesar anggaran dengan fokus pada prinsip Australia untuk menangkal dan menaklukkan tanpa mengandalkan kekuatan militer negara-negara lain dan mengabaikan kesimpulannya sendiri tentang batas untuk mandiri dan kemungkinan bahwa Australia akan tetap berusaha melawan kekuatan besar musuhnya sendirian.

2.2. Analisa Kebijakan Pertahanan Australia
Menurut penulis, pandangan Australia mengenai kebijakan militer di tengah komunitas internasional yang positif adalah kegagalan buku putih dalam menerapkan resolusi tanpa konflik tanpa kekerasan. buku putih bahkan tidak konsisten tentang komitmen Australia, sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada prinsip hubungan multilateral pasca perang dalam Piagam PBB. Meskipun berulang kali menekankan bahwa salah satu tujuan politik luar negeri pemerintah adalah untuk menyesuaikan dengan kebijakan PBB dan memainkan peranan kepemimpinan; ekspansi persenjataan besar-besaran tidak sesuai dengan semua negara anggota PBB yang berprinsip resolusi konflik secara damai. Dalam ayat I piagam sesuai dengan tujuan pertama PBB adalah:
To maintain international peace and security, and to that end: to take effective collective measures for the prevention and the removal of threats, and for the suppression of acts of aggression or other or other breaches of the peace, and to bring about by peaceful means, and in conformity with the principles of justice and international law, adjustment of international disputes or situations which might lead to a breach of the peace.
Ayat 2 mensyaratkan semua negara anggota PBB untuk menerapkan tujuan yang ketiga yaitu: “All Members shall settle their international disputes by peaceful means in such a manner that international peace and security, and justice, are not endangered.” Tujuan keempat empat juga relevan, yaitu : “All Members shall refrain in their international relations from the threat of use of force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the purposes of the United Nations.”
Keanggotaaan PBB mensyaratkan negara-negara anggotanya untuk menjalankan cara-cara damai dengan mengurangi dan menghindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian konflik. Ayat 3 dalam bab VI Piagam PBB mengharuskan semua negara yang terlibat konflik berkepanjangan untuk mencari solusi seperti negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase, penyelesaian yudisial, penggunaan perwakilan kawasan atau jalan damai sesuai dengan pilihannya sendiri.
Menurut penulis, di luar bab VI dan bab VII juga mengatur tujuan dan cara-cara Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB untuk menyelesaikan konflik dengan penggunaan kekerasan sebagai tujuan terakhir. Sebagaimana tulisan seorang peninjau bahwa prinsip penyelesaian konflik dengan cara damai menduduki posisi sangat penting dalam tata aturan global dan menghindari penggunaan senjata dan kekerasan. Terdapat banyak resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB menguraikan penyelesaikan konflik dengan cara damai.
Menurut penulis, dasar pemikiran yang terkandung dalam buku putih untuk peningkatan pembelian persenjataan secara masif adalah kesombongan besar. Buku putih secara khusus menegaskan pengembangan kemampuan serangan strategis yang memungkinkan Australia untuk melakukan serangan secara preemptif melawan banyak target di bagian utara wilayahnya. Meskipun terdapat hukum internasional yang mengatur serangan preemptif, kebijakan pertahanan Australia dalam Buku Putih 2009 ini sudah bertentangan dengan ketentuan PBB yang menyatakan bahwa penggunaan kekerasan hanya diperbolehkan sebagai pilihan terakhir dalam menanggapi agresi.
Buku Putih 2009 ini memiliki sedikit penjelasan, seperti penegasan tentang risiko ancaman invasi, tentang apa yang menyebabkan konflik atau perang dan sama sekali tidak menjelaskan pengunaan cara-cara damai dalam penyelesaian konflik. Australia memiliki resolusi konflik dengan cara damai sebanyak yang dimiliki oleh seluruh negara anggota PBB, namun dengan bobot yang berbeda.
Jika dicermati lebih dalam, buku putih tidak menyebutkan menurunnya jumlah konflik militer dan perang sejak 1990-an. Sejak awal 1990-an, jumlah konflik yang menyebabkan kematian pertahun telah turun hampir 80%. Banyak perang sipil diakhiri dengan negosiasi dalam 15 tahun terakhir daripada dua abad sebelumnya. Ada banyak alasan mengenai fenomena ini, termasuk berakhirnya Perang Dingin, menurunya jumlah pemerintahan otoriter, dan peningkatan ketergantungan ekonomi.
Alasan kuat lainnya, walaupun terdapat peningkatan utama dalam upaya internasional khususnya melalui PBB tetapi juga melalui banyak lembaga swadaya masyarakat yang efektif berfokus kepada pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik. Satu hal yang paling efektif adalah International Crisis Group yang diperluas oleh mantan perdana menteri Australia Gareth Evans. Adalah penting bahwa Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) bahwa membangun kapasitas penyelesaian konflik dengan cara damai, misalnya mengembangkan staff terlatih dan profesional dan meningkatkan pengalaman dalam mediasi dan cara-cara damai lainnya sesuai dengan yang disebutkan Piagam PBB. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat adalah contoh bagaimana melakukan dan apa yang dapat dicapai.
Menurut penulis, buku putih gagal untuk mengeksplorasi aliansi pertahanan dengan Amerika Serikat secara komprehensif. ANZUS menawarkan keuntungan yang amat besar untuk mengakses intelijen dan militer. Dalam konteks ini, Australia harus menegaskan untuk mengimplementasikan kerangka kerja multilateral PBB dan mendukung upaya Amerika Serikat dalam mematui norma, perjanjian dan hukum internasional. Australia seharusnya bekerjasama lebih aktif dengan pemerintah Amerika Serikat dan menjadikannya sebagai bagian kebijakan luar negeri.


BAB III
PENUTUP

Buku Putih pertahanan Australia 2009 ini menjelaskan bagaimana pemerintah berencana memperkuat fondasi pertahanan. Secara singkat berisi rencana pemerintah untuk pertahanan masa depan dan bagaimana cara untuk mencapainya. Yang terpenting, buku itu memberikan indikasi rencana investasi pertahanan untuk tahun-tahun mendatang dan apa yang diharapkan pemerintah, mewakili masyarakat Australia dari pertahanan itu.
Kepentingan strategis yang paling mendasar dari pertahanan Australia adalah serangan langsung. Ini mencakup serangan negara lain dan aktor non-negara dengan kapasitas untuk menggunakan kapabilitas strategis, termasuk weapons of mass destruction (WMD). Kepentingan strategis yang paling mendasar adalah menjaga pertahanan dan keamanan kawasan. Selanjutnya kepentingan strategis paling penting ke depan adalah keamanan, stabilitas dan kohesi dengan negara-negara tetangga, yaitu Indonesia, Papua Nugini, Selandia Baru, Timor Leste dan negara-negara kepulauan Australia Pasifik.
Australia tidak hanya berkepentingan dalam kawasan Asia-Pasifik. Akan tetapi meluas ke Asia Utara dan Samudera Hindia bagian timur. Dalam Buku Putih 2009 ini, pemerintah tetap melanjutkan prinsip kemandirian dengan kapasitas untuk: (1) bertindak secara mandiri dalam menghadapi potensi pertempuran dengan kekuatan asing, (2) berperan dalam koalisi militer sesuai dengan kepentingan strategis, (3) berkontribusi dalam koalisi militer.
Menurut penulis, keamanan Australia akan menjadi kuat jika pertahanan dipandang lebih terbuka, sehingga kerangka kerja kebijakan pertahanan dan luar negeri dapat dijelaskan secara holistik. Pengakuan kebijakan pertahanan dan luar negeri yang saling melengkapi akan menciptakan basis wacana publik dan pemerintah dengan jangkauan perspektif tertentu. Dalam Buku Putih ini, pilihan untuk memandang dunia sebagai suatu yang amat berbahaya menjadi salah satu basis acuan dalam membuat rancangan militer dan anggaran pertahanan.


Daftar Pustaka
Ball, Desmond. ‘Rushing Headlong to Infirmity: Australian Defence Policy and Force Structure Development’, Security Challenges, Vol. 3, No, 4, November 2007.
Behm, Allan ‘Australian Strategic Policy and the Age of Uncertainty’, Security Challenges, Vol. 5, No. 2, Winter, 200..
Commonwealth of Australia. 2009. Defending Australia in the Asia Pacific Century: Force 2030, Defence White Paper 2009. Canberra: Department of Defence.
Cotton, James dan John Ravenhill. 2000. Seeking Asia Engagement: Australia inWorld Affairs 1991-1195. Singapore: Scriptorium Desktop Publishing.
Dibb, Paul. 1992. The Conceptual Basis of Australia’s Defence Planning and Force Structure Development. Canberra: Strategic and Defence Studies Centre, Research School of Pasific Studies, Australian National University.
International Commission on Nuclear Non-proliferation and Disarmament, (ICNND) December 2009. Eliminating Nuclear Threats: A Practical Agenda for Global Policy Makers, Canberra and Tokyo.
Killen, D.J. 1976. Australian Defence. Canberra: Australian Government Publishing Service.
Langmore, John, Calum Logan and Stewart Firth. 2010. The 2009 Australian Defence White Paper: Analysis And Alternatives. Melbourne: Nautilus Institute Australia.
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochammad Yani. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rapoport, A. 1968. “An Introduction to On War” in C. Clausewitz, On War. London: Penguin.
Rudd Kevin, Pidato pada peluncuran Buku Putih Pertahanan, Garden Island, 2 Mei 2009, dalam Nautilus Institute at RMIT, pada http://www.globalcollab.org/Nautilus/australia diakses pada 4 Desember 2010 pukul 11.23 WIB.
Simma, Bruno dalam Rama Mani. 2007. ‘Peaceful Settlement of Disputes and Conflict Prevention’, Ch 18 in Thomas G. Weiss and Sam Daws, The Oxford Handbook on the United Nations, Oxford: OUP.
Smith, S. 2006. “The Concept of Security in a Globalised World” in R.G.Patman (ed.), Globalisation and Conflict, London, New York: Routledge.
www.un.org diakses pada 4 Desember 2010 pukul 11.11 WIB.

0 komentar: